Boncengan dengan Sepeda Motor Harus Tunjukkan Foto Nikah


Kedapatan berboncengan sepeda motor di hari kedelapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pasangan pria dan wanita diminta menunjukkan foto nikah.

Pengecekan dilakukan oleh petugas gabungan yang menggelar razia, di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat 17/4/2020, siang.

Baca Juga

Pasangan muda mudi ini harus menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan karena kedapatan berboncengan sepeda motor saat masa pembatasan sosial berskala besar.

Perjalanan mereka di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, terhambat karena petugas meminta keduanya menunjukkan KTP.

Meski mengaku pasangan suami istri yang belum lama menikah, namun karena alamat domisili pada KTP berbeda, petugas pun meminta keduanya menunjukkan foto pernikahan.

Bagi pengendara dan penumpang yang memiliki alamat berbeda pada KTP maka dipaksa untuk berputar arah. #PSBB #Jakarta #Pasangan

Sumber : https://www.kompas.tv

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Boncengan dengan Sepeda Motor Harus Tunjukkan Foto Nikah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel