Boncengan dengan Sepeda Motor Harus Tunjukkan Foto Nikah
Kedapatan berboncengan sepeda motor di hari kedelapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pasangan pria dan wanita diminta menunjukkan foto nikah.
Pasangan muda mudi ini harus menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan karena kedapatan berboncengan sepeda motor saat masa pembatasan sosial berskala besar.
Perjalanan mereka di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, terhambat karena petugas meminta keduanya menunjukkan KTP.
Meski mengaku pasangan suami istri yang belum lama menikah, namun karena alamat domisili pada KTP berbeda, petugas pun meminta keduanya menunjukkan foto pernikahan.
Sumber : https://www.kompas.tv
Belum ada Komentar untuk "Boncengan dengan Sepeda Motor Harus Tunjukkan Foto Nikah"
Posting Komentar