Istri Menolak Diajak Bercinta, Pria ini Malah Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 10 Tahun..

Kebutuhan biologisnya tak dipenuhi, HR (31) dengan tega melampiaskannya pada anak perempuan kandungnya yang bahkan masih berusia belia, 10 tahun.

Yang semakin memilukan, perbuatan bejat itu sudah dilangsungkan HR kepada putrinya, R sebanyak enam kali di tempat berbeda-beda, dimana beberapa diantaranya dilakukan di kediaman mereka di Kawasan Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

HR selalu melancarkan aksinya disaat kondisi rumah sedang sepi, hanya menyisakan dia berdua, ketika istri berangkat kerja.

Baca Juga


Perbuatannya itu merupakan bentuk pelampiasannya pada sang istri yang kerap menolak untuk bercinta.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku kesal kepada istrinya karena tidak melayani nafsu pelaku sehingga dengan sengaja untuk memperkosa anak kandungnya,” terang Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmad Hidayat, dilansir Kompas.com.

Hingga akhirnya, pelaku yang kembali memaksa korban untuk melayani nafsunya membuat korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya, Y (30).

Dengan membawa putrinya, ibu Y segera mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Dan, tak membutuhkan waktu lebih dari 1×24 jam, pelaku diamankan polisi.

AKP Rahmad Hidayat mengatakan, HR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 28 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Istri Menolak Diajak Bercinta, Pria ini Malah Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 10 Tahun.."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel