Kakek 78 Tahun Ini Lumpuh dan Hidup Sendirian Tanpa Santunan Negara

Kakek Slamet di Cepu, Blora, hidup sendirian. (Febrian Chandra/detikcom)

Usianya sudah sangat sepuh. Mbah Slamet (78 tahun), warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Blora, hidup sebatang kara di dalam rumah reyot berbahan bambu berukuran 4x2 meter. Dia tak bisa mencari nafkah lagi. Namun sejauh ini pemerintah juga tak pernah menyantuni.

Sehari-hari kakek kelahiran 1942 itu hanya terbaring di atas dipan karena lumpuh sejak tiga tahun lalu. Selain itu, fungsi pendengaran dan penglihatan menurun drastis, sedangkan istrinya meninggal saat melahirkan anak mereka. Kini anak satu-satunya itu pun telah lama meninggal.

Baca Juga

Dia tidur dalam ruang kamar tidur yang menjadi satu dengan ruang lainnya. Berbagai perabotan rumah tangga pun berada dalam satu ruangan yang sama. Perabotannya itu digantungkan di atas dipan tempat Mbah Slamet tidur dengan dibungkus tas plastik.

Untuk kebutuhan makan, dia menggantungkan uluran tangan dari tetangganya. Ironisnya, dengan keadaan seperti itu, Mbah Slamet sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kepala Desa Getas Sugito membenarkan hal tersebut. "Ya betul, itu (Mbak Slamet) warga kami. Sampai saat ini Mbah Slamet belum pernah mendapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Sugito, Kamis (30/4/2020).

Sugito mengaku pernah menanyakan kepada pendamping PKH apa alasan Mbah Slamet yang sedemikian memprihatinkan tidak masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah itu.

"Alasannya, Mbah Slamet hidup sebatang kara atau di dalam kartu keluarga (KK) tidak ada anggota keluarga lainnya. Perihal pemberian bantuan tidak ada yang keluarga lain yang bertanggung jawab, sehingga bantuan tidak bisa diberikan," kata Sugito menirukan penjelasan petugas pendamping PKH.

Dija menjelaskan sebetulnya Mbah Slamet punya cucu dari anak satu-satunya. Namun cucu itu pun telah lama tidak mengurus kakeknya. Ada juga seorang kemenakan, namun beda kartu keluarga (KK) sehingga tidak bisa dipakai untuk syarat mengurus PKH.

"Untuk bantuan sosial wabah Corona yang bersumber dari Dana Desa, nama Mbah Slamet sudah saya masukan sebagai penerima," kata Sugito.

Kepedulian datang dari para pegiat sosial. "Sejak 12 tahun lalu, Mbah Slamet tidak tersentuh bantuan sama sekali. Saya sudah cross-check data di BPNT maupun PKH bahwa Mbah Slamet tidak pernah mendapat bantuan," ujar pegiat sosial di Kota Cepu, Fransiscus Hariyanto.

Mbah Slamet hanya memiliki KTP dan KK lama, yakni buatan 2008. Frans dan kawan-kawan kini mengusahakan memperbarui KK Mbah Slamet untuk mengupayakan bantuan. Rencananya, dalam waktu dekat, dia akan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Blora agar Mbah Slamet terdata di dalam penerima bantuan PKH ataupun sejenisnya.

"Kami berharap Pemkab Blora, dalam hal ini Dinas Sosial, memperhatikan," ujar Frans.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih menjelaskan pemerintah desa harus aktif mengupayakan bantuan dengan membuatkan berita acara mengenai kondisi Mbah Slamet. "Lalu serahkan ke operator desa untuk di kirim ke Dinsos nanti akan kami proses," ujar Indah.

Bantuan itu nanti bisa berupa BNPT atau sembako senilai Rp 200 ribu yang akan diterima setiap bulan. "Jadi memang harus ada peran aktif dari Pemerintah Desa," jelasnya.

Sedangkan bantuan untuk jenis PKH memang agak rumit. Indah tidak menampik bila data dari pusat (Kementerian) terkadang tidak sesuai dengan lapangan. "Tadi kan disebutkan jika KK dan KTP Mbah Slamet itu 2008. Mungkin belum masuk database. Nanti akan saya cek," ujarnya.

Sumber : https://news.detik.com

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Kakek 78 Tahun Ini Lumpuh dan Hidup Sendirian Tanpa Santunan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel