Polisi Buru Jasa Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halamannya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebut pihaknya melakukan penyelidikan terkait indikasi jasa penyelundupan pemudik ke kampung halamannya.
Baca Juga
"Kemudian kita sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan, supaya modus-modus seperti ini bisa kami antisipasi," ucapnya.
Diketahui, pemerintah memutuskan melarang mudik untuk semua kalangan. Sebelumnya larangan mudik hanya untuk anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas, Selasa, 21 April 2020.
Sumber : https://www.kabarmakkah.com
Belum ada Komentar untuk "Polisi Buru Jasa Penyelundupan Pemudik ke Kampung Halamannya"
Posting Komentar