Asyik, Guru Honorer Juga Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan guru honorer menjadi salah satu penerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau sekitar Rp 2,4 juta.
Sejauh ini, pihaknya tengah meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang memenuhi syarat.
“Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB,” jelas Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI, di DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan berapa jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan pencairan program bantuan subsidi gaji Rp600.000 kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan akan cari pada pekan ini.
Adapun peluncuran program bantuan subsidi gaji tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan bantuan produktif lainnya.
“Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA,” kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, pencairan program bantuan untuk pegawai swasta dan bantuan produktif untuk UMKM, sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran program PEN yang dialokasikan Rp 695,2 triliun. Program bantuan pegawai ini masuk ke klaster sektoral K/L dan pemerintah daerah yang dianggarkan Rp 106,05 triliun.
“Untuk dua program baru yang diminta dilakukan dan selama sebulan ini sudah difinalkan,” ujarnya.
.
Sumber: liputan6.com

Belum ada Komentar untuk "Asyik, Guru Honorer Juga Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel