Ayah Bocah 4 Tahun yang Dicekoki Miras Tak Lapor Polisi, Takut Dipecat Pelaku yang Merupakan Bosnya

Ayah dari balita 4 tahun yang dicekoki minuman keras hingga mabuk yakni Mertin, enggan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Pasalnya ia takut dipecat, lantaran pelaku yang mencelakakan anaknya adalah bosnya sendiri.
Dilansir oleh TribunLutim, Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha, mengatakan ayah RB bekerja sebagai penjaga di kebun pelaku.
“Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya,” kata Juleha di ruang reskrim.
Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras kepada bocah yang masih berumur empat tahun.
Juleha menceritakan, saat itu ayah korban pergi menyemprot di kebun.
Sementara anaknya dititipkan kepada kedua pelaku, yang sedang minum di pondok kebun. Kemudian, korban mengaku haus.
Bukannya diberikan susu atau air mineral, namun korban malah diberi miras oleh pelaku.
“Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur,” kata Juleha yang mendapingi korban.
Diketahui dua pelaku yakni Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi, pada Minggu (23/8/2020).
Mereka ditangkap di rumahnya, di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka mencekoki RB dengan tiga gelas miras hingga mabuk dan videonya viral.
Video itu direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, langsung memerintahkan anggotanya saat itu juga, untuk menangkap pemuda dalam video tersebut.
Sumber: tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Ayah Bocah 4 Tahun yang Dicekoki Miras Tak Lapor Polisi, Takut Dipecat Pelaku yang Merupakan Bosnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel