Tak Terima Dicap Pelakor, Wanita Selingkuhan Labrak Istri Sah si Pria


Sebuah unggahan dari wanita selingkuhan perebut suami orang atau pelakor kembali menyita atensi dai publik.
Dalam sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun @Yislam Al-Qadri, wanita yang menegnakan jilbab bercorak bunga berwarna ungu mengungkapkan kelu kesahnya.
Ia merasa marah karena tak terima dengan sebutan pelakor dari istri sah sang selingkuhan.
"Pesanku untuk istrinya pacarku.. Sesunggguhnya tdk ada istilah pelakor dlm hidup ini... knp? Krn dlm agama laki2 boleh memiliki istri lagi tanpa seizin mu dan itu sah hukumnya," tulis wanita itu.
Ia juga menceritakan bagaimana sang suami bisa berpaling dari sisi sang istri dan jatuh ke pelukannya.
"Mungkin itu semua krn km tidak berhijab, Jd kmu banyak dosa,sehingga tdk bs terima hukum ini. Itulah knp suamimu berpaling ke seseorang yg menutup auratnya, sungguh lancang mulutmu menghinaku seorang pelakor. Kmu sangat tdk berpendidikn," sambungnya.
Semakin geram, pelakor itu pun menuliskan niatnya untuk tetap menikah dengan sang pria selingkuhan meskipun tak diberi izin dari sang istri sah.
"Tanpa restu darimu,kami akan ttp menikah.. izin darimu bkn barometer sah/tdk nya pernikahan kami..," pungkasnya.
unggahan pelakor di TikTokunggahan pelakor di TikTok/ Foto: TikTok
Sontak unggahan itu menuai reaksi kontra dari publik. Pasalnya apa yang dituliskan oleh pelakor itu ngawur dan tak berdasarkan ajaran agama seperti yang ia sebutkan dalam video.
"Itu tdk dibenarkan. Suami harus minta izin kepada istri dan jika suami mau menikah lagi harus berlaku adil jika tdk kepada istrinya cukup satu untuk dia," tulis akun muh.aulyaurrahman_sain08.
"Bukanya dalam islam boleh poligami asal dengan persetujuan istri pertama ya? Tlg koreksi klo salah hehe 🙏," sebut akun ryenaax.

"Karna merebut kebahagiaan orang tidak akan pernah bahagia inget karma bung," pungkas akun chelvysidik.

Belum ada Komentar untuk "Tak Terima Dicap Pelakor, Wanita Selingkuhan Labrak Istri Sah si Pria"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel