Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah mengucurkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 


Program BLT tersebut dinamai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta bagi masing-masing penerima. Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. 

Apabila mendapat bantuan, maka uang bisa dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI. Bagaimana cara mengecek dapat bantuan atau tidak? Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. 

"Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020). 

Di laman https://eform.bri.co.id/bpum masyarakat cukup memasukkan NIK/ Nomor KTP mereka, beserta kode verifikasi yang tertera di laman tersebut. Setelah itu, laman tersebut akan menunjukkan apakah Nomor KTP yang dimasukkan tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Pemerintah mengucurkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Program BLT tersebut dinamai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta bagi masing-masing penerima. 

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Apabila mendapat bantuan, maka uang bisa dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI.

 Bagaimana cara mengecek dapat bantuan atau tidak? Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

 "Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020). 

Di laman https://eform.bri.co.id/bpum masyarakat cukup memasukkan NIK/ Nomor KTP mereka, beserta kode verifikasi yang tertera di laman tersebut. Setelah itu, laman tersebut akan menunjukkan apakah Nomor KTP yang dimasukkan tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi: 

  • NIK 
  • Nama lengkap Alamat tempat tinggal (sesuai KTP) 
  • Bidang usaha 
  • Nomor telepon 

Syarat 

  • Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:
  • Memiliki usaha berskala mikro.
  •  WNI. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. 
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap. Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. 

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Maka, dalam proses pencairannya penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

sumber : kompas

Belum ada Komentar untuk "Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel