Hati-hati ! Cabai Rawit Dicat Merah di Jual di Pasar, Pelaku Untung 100 Persen

Pria berinisial BN warga Temanggung diringkus polisi, setelah aksi curang menjual cabai rawit yang telah disemprot dengan cat berwarna merah akhirnya terbongkar. Pria yang berprofesi sebagai pedagang cabai itu nekat, karena tergiur dengan harga jual cabai merah yang tinggi.




Menurut tersangka, selama ini cabai yang masih muda dan berwarna hijau dijual Rp20 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai merah dapat ia jual Rp45 ribu per kilogram. Lantaran perbedaan harga itu, tersangka nekat berbuat curang dengan harapan bisa mendapat keuntungan yang besar.

"Sebenarnya kan cuma iseng, masalah harga ini. Kalau yang masih putih ini Rp20 ribu, yang merah Rp45ribu," kata tersangka BN, dikutip dari laporan tvOne, Sabtu 2 Januari 2021.

Cabai yang telah diwarnai itu kemudian dibawa oleh tersangka ke pengepul, untuk dijual ke sejumlah pasar di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Sejauh ini tersangka telah berhasil menjual cabai yang dimanipulasi sebanyak lima kilogram.

"Jadi didapati tersangka mengecat cabai yang hijau, karena harga yang terpaut jauh untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar," kata Kapolres Temanggung, Benny Setyowadi.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Polisi mengimbau warga untuk selalu mewaspadai dan mencermati cabai merah yang dibeli di pasar.

sumber : viva.co.id

Belum ada Komentar untuk "Hati-hati ! Cabai Rawit Dicat Merah di Jual di Pasar, Pelaku Untung 100 Persen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel