Gara-Gara Kena PHK, Sekeluarga Bersama Bayinya Ini Harus Tinggal Di Becak


Gara-Gara Kena PHK :'(

Sekeluarga bersama Bayinya ini Harus Tinggal di Becak

Baca Juga

Bukan hanya didera rasa lapar di tiap harinya, namun banyak juga warga yang hidupnya luntang-lantung akibat tak mampu bayar sewa kontrakan.

Seperti apa yang dialami oleh satu keluarga di Solo, Jawa Tengah ini.

Dul Rohmat (30), selaku kepala keluarga, tak mampu lagi membayar uang sewa kontrakan yang mereka tempati gara-gara terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), imbas dari pandemi corona.

Sebelumnya, seperti dilansir today.line.me, Rohmat bertumpu pada penghasilannya sebagai kuli bangunan. Meski nominalnya tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 60.000 per hari, namun penghasilan tersebut tetap, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Tapi kini, tiada lagi penghasilan yang bisa ia dapatkan. Hal ini membuat Rohmat terpaksa angkat kaki dari rumah kontrakan, dan memutuskan tinggal di sebuah becak yang ia sewa dengan harga Rp 5 ribu per harinya.

 “Becaknya tidak menetap di satu tempat, mereka berpindah-pindah tergantung kondisi. Sekiranya ada tempat memungkinkan untuk berteduh, ya bermalam di situ,” ungkap Anwar Syaifuddin (38), yang mengunggah kisah Rohmat di akun Instagram miliknya, @saiff_food.

“Saat saya temui mereka kondisinya baik sehat. Cuma yang mengkhawatirkan anaknya, kalau terus diluar seperti itu tidak baik juga,” kata Anwar.

Ya, anak Anwar yang masih bayi, berusia 13 bulan juga terpaksa tinggal di luar, merasakan dinginnya udara malam hari.

Tapi Anwar cukup merasa lega, karena setelah memposting kisah hidup Anwar, banyak pihak yang bersedia mengulurkan bantuan padanya.

“Setelah saya post di IG @saiff_food banyak akun lain yang repost, banyak yang berusaha mencari untuk membantu secara pribadi, ada juga yang ajak open donasi bersama,” jelas Anwar.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Gara-Gara Kena PHK, Sekeluarga Bersama Bayinya Ini Harus Tinggal Di Becak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel