Berubah Drastis: Angelina Sondakh Hafal 15 Juz Alquran dan Jadi Guru Ngaji Saat Dipenjara

 




Tujuh tahun dipenjara ternyata membawa perubahan pada Angelina Sondakh.

Ia memutuskan untuk menjadi mualaf sebelum akhirnya menikah dengan Almarhum Adjie Massaid.
Putri Indonesia tahun 2001 ini didakwa atas kasus korupsi hingga membuatnya mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Pada 20 November 2013 silam, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Selain itu, ia wajib membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS.
Menelisik kehidupan Angelina Sondakh, ia memutuskan menjadi mualaf dan mendalami Islam sejak tahun 2008.
Setelah menjadi mualaf ia tak langsung mengenakan hijab dan pakaian syar'i.
Ia hanya mengenakan hijab di momen-momen tertentu seperti lebaran.
Setelah mendekam dipenjara ibu tiga anak ini kemudian memutuskan berhijab.Melansir WIKEN.ID (28/12), perjalanan spiritual di dalam penjara menjadikan ia hafidzah hingga mengajari tahanan lain mengaji.
Kabar tentang Angie sempat di sampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Lewat postingan Instagram Yusuf Mansur (23/17), ia memperlihatkan laman berita yang mengabarkan bahwa Angie sudah menghapal belasan juz Al Quran.
Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," bunyi tulisan yang ada di laman berita tersebut.
Di kolom keterangan foto, Yusuf Mansur pun menyambut baik kabar ini.
Tak tanggung-tangung, Yusuf Mansur juga mengabarkan bahawa Angie menjadi guru mengaji di rumah tahanan yang ditinggalinya.
"Allah Punya Kuasa. Allah Punya Rencana.
Bahkan beliau jadi guru ngaji bagi warga binaan yang ga bisa ngaji. Fabi-aiyyi-aalaa-i-robbikumaa tukadzdzibaan," ucap Yusuf Mansur.
Angelina Sondakh lebih mendekatkan diri dengan Tuhan agar dosa-dosanya dapat diampuni.
Perubahan yang baik tersebut disambut positif oleh netizen. (*)



Sumber artikel 

Belum ada Komentar untuk "Berubah Drastis: Angelina Sondakh Hafal 15 Juz Alquran dan Jadi Guru Ngaji Saat Dipenjara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel