Baru Bebas 4 Hari Berkat Asimilasi, Agustian Diciduk Lagi Gegara Curi Motor
![]() |
Pelaku curanmor. (Foto: Dok. Istimewa) |
Baru 4 hari menghirup udara bebas berkat program asimilasi COVID-19, Agustian kembali ditangkap. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap karena kepergok warga mencuri sepeda motor.
Kepada wartawan, Agus mengaku sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. Kasus pertama ia mencuri sepeda motor dan dipenjara di Lapas Anak.
Tidak sampai di situ, setelah bebas Agus kembali beraksi dan membobol rumah di wilayah Ilir Timur II Palembang. Aksinya itupun kembali berakhir di balik jeruji dan bebas.
"Terakhir ketangkap lagi kasus pencurian motor dan bobol rumah. Ini genap saya 4 hari bebas, suruh tandatangan katanya di sana gara-gara Corona," kata Agus.
"Ingat ada kunci T di bawah kasur. Karena butuh uang saya beraksi lagi dan motor itu mau dijual di kampung Rp 2 juta," katanya.
Panit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi membenarkan kejadian itu. Bahkan seluruh kasus yang dijalani pelaku terjadi di wilayahnya.
"Iya benar baru bebas, baru 4 hari lalu dia bebasnya. Terkait itu (Corona)," kata Ledi.
Menurut Ledi, Agus ditangkap saat akan beraksi di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II pada Sabtu (11/4). Dia kepergok warga.
"Catatan kami sudah beberapa kali pelaku ditangkap. Lokasi beraksi di wilayah Ilir Timur II ini," tutup Ledi.
Sumber : https://news.detik.com
Belum ada Komentar untuk "Baru Bebas 4 Hari Berkat Asimilasi, Agustian Diciduk Lagi Gegara Curi Motor"
Posting Komentar